Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut QR Code di sejumlah tempat usaha masih terbatas.
Dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Pemprov DKI Jakarta menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining dalam menjalankan kegiatan di sejumlah sektor.
Hal ini turut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM level tiga di Jakarta, yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar swalayan dan supermarket.
Selanjutnya, masyarakat yang hendak melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan QR Code yang ada di tempat tersebut, untuk mengetahui status vaksinasi dan riwayat Covid-19 seseorang.
Baca: 3 Tahun Jadi Gubernur, Harta Anies Baswedan Naik 2 Kali Lipat, Ini Total Kekayaannya Sekarang
Baca: Anies Baswedan Pamer DKI Jakarta Pertahankan 4 Tahun Peringkat Satu Jadi Provinsi Paling Demokratis
Sayangnya, kata Anies, scan QR Code di sejumlah tempat usaha masih terbatas.
"Terkait dengan perekonomian kita bergerak itu salah satunya itu di bantu dengan kegiatan yang bisa dimulai.
Salah satu masalah yg kita hadapi adalah pembuatan qr code untuk tempat-tempat mulai usaha termasuk pabrik, restoran, mereka masih terbatas," kata Anies di Balaik Kota, Rabu (8/9/2021).
Anies mengungkapkan akan mempercepat proses pembuatan QR Code di sejumlah tempat usaha.
Sehingga interaksi antar individu bisa berjalan lebih efektif.
"Jadi sekarang di Jakarta kita akan percepat proses pembuatan QR Code, spaya lebih cepat lagi kita bisa bergerak. Sehingga interaksi antar orang bisa berjalan lebih cepat lagi," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemulihan Ekonomi di Masa PPKM Level 3, Mas Anies: QR Code di Sejumlah Tempat Masih Terbatas
# Gubernur DKI # Anies Baswedan # QR Code # Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.