Razia Kerumunan Anak Muda di Holywings Tavern Kemang, Satpol PP: Restoran Ditutup Sementara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akhirnya melakukan penindakan untuk menutup sementara restoran Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan.

Sebelumnya restoran tersebut dibubarkan petuga setelah didapati melanggar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta, pada Sabtu (4/9/2021) malam.

"Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9/2021) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu malam (4/9/2021)," tulis akun Twitter resmi Satpol PP DKI Jakarta @SatpolPP_DKI.

Baca: Kerumunan Pesta di Pulau Semau yang Dihadiri Kepala Daerah se-NTT Diusut Polisi, Ini Hasilnya

Dalam cuitan tersebut juga diunggah foto seorang petugas Satpol PP yang sedang menempelkan stiker di dinding restoran Holywings Tavern, Kemang tersebut.

Cuitan tersebut juga diteruskan ke beberapa akun seperti milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta wakilnya Ahmad Riza Patria.

Diketahui sebelumnya, beredar video singkat yang menunjukkan terjadinya pelanggaran PPKM di suatu tempat.

Baca: Gubernur, Bupati hingga Pejabat Lain di NTT Diduga Bikin Kerumunan, 2 Mahasiswa Gelar Aksi Protes

Terdengar dalam video berdurasi 27 detik tersebut seseorang menyebutkan lokasinya di Restoran Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan.

"Ini Holywings Kemang ini, kapan selesainya negeri ini (dari Covid-19). Lihatlah anak muda ini, tidak ada anak mudanya yang mau bekerja sama menghapus Covid," kata seorang dalam video tersebut.

Aparat kepolisian terlihat membubarkan para pengunjung yang tampak memadati restoran dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

# Holywings # kerumunan # kerumunan # Satpol PP # viral di media sosial

Baca berita lainnya terkait kerumunan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langgar PPKM, Restoran Holywings Tavern Kemang Ditutup Sementara Selama 3 x 24 Jam

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda