TRIBUN-VIDEO.COM - Anak sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Ayu Thalia atau Thata Anma.
Terbaru, Sean akan melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.
Menanggapi hal itu, Ayu Thalia tak gentar dengan ultimatum Sean.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ayu Thalia mempertanyakan di mana letak pencemaran nama baik yang dilakukannya.
Menurutnya, laporan atas dugaan kasus penganiayaan murni ia alami pada (27/8/2021).
"Saya ini lakukan LP (laporan polisi) ke kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiayaan. Maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan, pencemarannya di mana?" kata Ayu kepada Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).
Untuk itu, Ayu menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak berwajib.
Ayu menyebut, kebenaran peristiwa tersebut akan terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan.
"Menurut saya dan lawyer, kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan," jelas Ayu.
Baca: Ayu Thalia Akan Dilaporkan Balik Anak Ahok, Nicholas Sean Jika Tak Minta Maaf
Ia juga menyebut bahwa ia sengaja menjatuhkan diri ke aspal tak logis.
Hal itu untuk mempertegas pernyataan kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy yang mengatakan 'tak ada kontak fisik' dari pihak Sean tak masuk akal.
Ayu Thalia menegaskan, ia bersama pengacaranya siap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
Ia juga mengharapkan keadilan sebagai warga negara dalam kasus dugaan penganiayaan ini.
"Saya serahkan ke pengacara saya. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadilnya untuk saya warga negara," ujar Ayu.
Diketahui, pihak Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021) malam.
Ayu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Sean karena melakukan fitnah soal dugaan penganiayaan.
"Kita laporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Ramzy saat dihubungi.
Sean menegaskan bahwa ia memiliki bukti kuat atas tudingan Ayu Thalia yang disebutnya fitnah.
"Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya punya bukti atas pernyataan saya ini," kata Sean.
Selain itu, Sean memberi batas waktu kepada Ayu untuk meminta maaf.
Sean diketahui mengultimatum Ayu jika dalam kurun waktu 24 jam tak meminta maaf, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf kepada saya dan keluarga. Jika dalam 24 jam tidak ada itikad baik untuk minta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa masalah ini ke ranah hukum," tulis Nicholas Sean.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayu Thalia Tak Takut Dilaporkan Balik oleh Putra Sulung Ahok, Anggap Pembelaan Sean Tak Logis
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ayu Thalia # Nicholas Sean # Ahok # kasus pencemaran nama baik # kasus penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.