TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menemukan fakta baru kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil pada Rabu (18/8/2021).
Polisi mengungkapkan jika saat ditemukan, jasad Amalia tak mengenakan baju.
Namun, meski tak mengenakan baju polisi menyebut jika Amalia bukan korban rudapaksa.
Baca: Kasus Anak dan Ibu Tewas Mengenaskan di Subang, Polisi Terus Mengungkap Pelaku dalam Kasus Ini
Dikutip dari TribunJabar.id, hal tesebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi pada Rabu (25/8/2021).
Erdi mengatakan, saat ditemukan jasad Amalia dalam kondisi bersimbah darah dan tak mengenakan baju.
Meski tak mengenakan baju, jasad Amalia dalam keadaan tertutup.
"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Namun, walau tak mengenakan baju, Erdi menyampaikan tak ada fakta jika Amalia dirudapaksa.
"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual). Saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada di situ," kata Kombes Erdi A Chaniago.
Baca: Istri Muda dan 2 Anaknya Dites DNA terkait Pembunuhan di Subang, Sample Kuku & Darah Diambil
Terpisah, Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, dari hasil autopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi persetubuhan atau tidak. Selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Dari hasil olah TKP dan autopsi sementara itu, Tuti dan Amalia meninggal dini hari.
"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan lima jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Saat ini, sejumlah saksi dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Subang.
Seperti Yosef, suami dari Tuti, kemudian M, istri muda Yosef dan kedua putra M, juga turut dimintai keterangan.
"Sekarang yang akan difokuskan adalah masalah alibi dari para saksi, nanti akan didalami oleh penyidik, makanya kemarin dilakukan pra rekonstruksi dlu.
Baca: Terungkap Fakta Baru, Ternyata Jasad Amalia di Subang Tanpa Busana saat Ditemukan di Bagasi Mobil
Selama proses hukum tersebut, M diketahui menyewa jasa seorang pengacara.
Selain dimintai keterangan, Robert Marpaung selaku penasehat hukum M mengatakan, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.
"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi katanya menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," kata Robert. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Amalia Kasus Subang Tanpa Baju Saat Ditemukan, Tapi Selaput Dara Utuh, Ini Kata Polisi
# HOT TOPIC # Subang # Rudapaksa # pembunuhan # Alphard # bagasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.