TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Teka-teki pelaku pembunuhan anak dan ibu di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak belum terungkap.
Polres Subang masih bekerja keras mengungkapnya.
Sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan.
Termasuk M, istri muda dari Yosef. Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Anak dan ibu itu mati tak wajar. Keduanya ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Toyota Alphard, 18 Agustus 2021.
M, sang istri muda, menyewa jasa pengacara untuk pendampingan selama proses hukum berjalan.
M juga diperiksa 10 jam pada Senin (23/8/2021) di Mapolres Subang.
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.
"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi katanya menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," kata Robert.
Baca: Istri Muda dan 2 Anaknya Dites DNA terkait Pembunuhan di Subang, Sample Kuku & Darah Diambil
Baca: 4 Temuan yang Bisa Mengungkap Pembunuh Ibu & Anak di Subang, dari Jejak Kaki hingga Bercak Darah
Robert Marpaung mempercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini.
"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.
Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.
"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.
M sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (2/8/2021).
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasehat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaan M pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021. Seperti diketahui, anak dan ibu itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard dengan kondisi mayat ditumpuk.
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang dimana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat har kejadian tidak kemana-mana," kata dia. (TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Muda Diminta Sample Kuku Untuk Tes DNA di Kasus Anak dan Ibu di Subang Mati Tak Wajar
# Jalan Cagak # Polres Subang # Tes DNA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.