TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Kamis (13/8/2021), seorang remaja berinisial A (16) merekam adegan tak senonoh saat sedang pembelajaran online.
Saat itu salah satu peserta kelas daring menghidupkan kamera saat sedang berhubungan suami istri.
A lantas merekamnya dan menyebarkan video itu hingga viral di media sosial .
Baca: Ngaku Sering Nonton Video Porno, Bocah 13 Tahun di Deli Serdang Nekat Cabuli Adik Kandungnya
Kapolresta Balikpapan , Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengungkapkan, korban saat itu menghidupkan kamera untuk alasan iseng belaka.
"Pada saat googleclass meeting, karena sekolah ini masih dengan sistem online. Yang bersangkutan menghidupkan kamera untuk iseng," ujar Thirdy.
Hal itu disampaikannya pada Jumat (20/8/2021).
Setelah merekam, A kemudian mendistribusikannya dan langsung menjadi perhatian pihak kepolisian.
Dikutip dari TribunKaltim.com, Jumat (20/8/2021), setelah diselidiki, korban dan tersangka merupakan warga Kota Balikpapan.
Selain itu mereka juga berasal dari sekolah yang sama.
Baca: Pihak Penyebar Video Syur Sebut Gisel Berhubungan Intim 5 Kali, Kuasa Hukum Nobu Buka Suara
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini berupa tiga unit ponsel dan tangkapan layar interaksi pesan antara tersangka dan korban.
Hingga kini kasus tersebut masih bergulir meski akan diberlakukan restorative justice lantaran tersangka masih di bawah umur.
"Namun proses hukum tetap berjalan. Saat ini kita masih tahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," imbuh Thirdy. (Tribun-Video.com/TribunKaltim.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Rekam dan Sebar Video tak Senonoh Saat Belajar Daring, Pemuda di Balikpapan Jadi Tersangka
# HOT TOPIC # Balikpapan # belajar online # belajar daring # video syur # viral di media sosial
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.