Sidang Eksepsi Kasus Korupsi Pengadaan QCC Pelindo II, Terdakwa RJ Lino Keberatan atas Dakwaan

Editor: Sigit Ariyanto

Video Production: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini (16/8) melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) pada PT Pelindo II tahun 2010 beserta pemeliharaannya, dengan terdakwa Richard Joost Lino alias RJ Lino.

Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

RJ Lino memprotes, perkaranya dimasukkan dalam ranah perdata bukan tindak pidana.

Ia merasa dakwaan yang diajukan oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jelas atau kabur. (*)

# Dirut Pelindo RJ Lino # PT Pelindo II # LIVE UPDATE

Baca: PT Pelindo III Kupang Sidak Pungli dan Premanisme di Pelabuhan Tenau Kupang, Sopir Truk: Aman Pak

Baca: Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Percaya Diri akan Menang Lawan KPK dalam Gugatan Praperadilan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda