TRIBUN-VIDEO.COM - Sempat menghilang, sosok dr Lois Owen kini kembali muncul ke permukaan.
Sosok yang bikin heboh lantaran mengaku tak percaya Covid-19 tersebut kini diketahui terpilih menjadi petinggi salah satu partai.
dr Lois Owen resmi didaulat menjadi Sekretaris Jenderal Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Sebagai informasi, Partai Pandai merupakan partai yang dicetuskan dan diketuai oleh Farhat Abbas.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Farhat Abbas di laman media sosialnya.
"Ayo gabung bersama kami partai pandai ( partai negeri daulat indonesia ) Farhat abbas ( ketum ) dr Lois ( sekjen )," unggah Farhat Abbas.
Farhat Abbas mengurai janji jika partai yang dipimpinnya bersama dr Lois bakal menang Pemilu.
"Nanti kalo partai pandai jadi pemenang pemilu 2024 kita buka lagi rekam medis kematian korban Covid, kalo terbukti akibat keracunan obat dan salah mengambil tindakan, maka rumah sakit dan pemerintah wajib Mengganti uang duka keluarga korban 10 milyar per jiwa yg meninggal ( partai Pandai)"
Baca: Jawaban Lois Owien Ngelantur saat Ditanya Pendidikan, dr Tirta Curiga Hanya Ngaku Dokter
Baca: dr Lois Owen Sempat Viral karena Tak Percaya Covid-19, Kini Jadi Sekjen Partai Milik Farhat Abbas
Kasus Hukum dr Lois Owen
Seperti diketahui, dr Lois memberikan pernyataan kontroversial perihal Covid-19 dalam sebuah acara yang dipandu Hotman Paris Hutapea.
Imbas dari pernyataannya tersebut, dr Lois Owen pun terjerat hukum.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dr Lois ditangkap pada Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ramadhan mengatakan, dr Lois ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Menurut Kombes Ramadhan, dr Lois menyebarkan berita bohong terkait Covid-19 secara sengaja dan berpotensi memicu kegaduhan.
Polisi pun akhirnya memutuskan tidak menahan dr Lois Owien.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menjelaskan, dr Lois telah mengakui kesalahannya atas sejumlah opini yang diutarakannya di media sosial mengenai Covid-19.
Kepada penyidik, dr Lois mengaku opini tersebut bersifat pribadi dan tidak berdasarkan riset.
Slamet menambahkan, dr Lois juga telah mengakui perbuatannya tidak dapat dibenarkan secara kode etik kedokteran.
"Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju presisi yang berkeadilan," ujar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kabar Terbaru dr Lois Owien yang Sebut Tak Percaya Covid-19, Kini Dirinya Menjadi Petinggi Partai
# lois owen # Farhat Abbas # menang Pemilu # partai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.