TRIBUN-VIDEO.COM -Pengaca kondang Hotman Paris Hutapea memberikan pembelaan kepada tindakan orang tua Ayu Ting Ting yakni, Umi Kalsum dan ayah Rozak.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu keduanya mendatangi dan melabrak pelaku bullying yang menghina cucu mereka, Bilqis Khumairah pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Namun aksi keduanya mendapat kecaman dari sejumlah pihak, lantaran tak mematuhi kebijakan PPKM.
Dikutip dari Wartakotalive.com, salah seorang yang memberikan kecaman adalah anggota DPR RI Komisi IX, Rahmad Handoyo.
Rahmad mengatakan, jika tindakan Umi Kalsum dan Ayah Rozak dianggap arogan dan juga melanggar PPKM.
Ia mempertanyakan apakah tindakan kedua orang tua Ayu Ting Ting yang bisa masuk ke Bojonegoro dari kediamannya di Bogor, Jakarta itu masuk golongan esensial.
Sebab, dalam aturan PPKM daurat atau level 4 tidak diperbolehkan bepergian keluar kota.
Baca: Wiki Trends - Sambangi Haters Didampingi Polisi, Tujuan Orangtua Ayu Ting Ting Ingin Klarifikasi
Namun, Umi Kalsum dan ayah Rozak justru bisa bahkan kemudian menemui orang tua Kartika Damayanti yang diduga pelaku bullying.
Tudingan tersebut dijawab dengan keras oleh pengacara kondang, Hotman Paris.
Hotman menyebut, jika tindakan ibu Ayu Ting Ting itu tidak melanggar PPKM, karena memenuhi syarat dan juga kelengkapan administrasi keluar kota.
Menurutnya, siapapun boleh melakukan perjalanan keluar kota asal memenuhi syarat dan protap yang telah ditetapkan
"Yakni selama memiliki surat tes PCR dan vaksin. Saya bebas ke Bandung dan nggak ada larangan terbang karena syaratnya dipenuhi. Ada surat tugas, keterangan vaksin dan hasil tes PCR," kata Hotman Paris Hutapea.
Baca: Ayu Ting Ting Kukuh Proses ke Jalur Hukum Walaupun Pelaku Penghina Sudah Minta Maaf
Kemudian soal tudingan yang menyebut aksi keduanya arogan, Hotman juga memberi komentarnya.
Hotman Paris mengatakan, siapapun akan marah jika anak dan cucunya dihina.
Sebab hal itu bukanlah tindakan yang dibenarkan, apalagi membully anak kecil.
Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah haters itu pun masih dalam batas wajar.
"Datang ke rumah haters itu tidak salah kalau hanya menegur dan minta maaf, it's oke," kata Hotman Paris Hutapea.
Pasalnya, mereka datang membawa petugas kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Oleh karena itu Hotman menyebut jika aski orang tua Ayu Ting Ting tidak mengarah oada tindakan pidana.
"Kalau ada cacian dan sudah mengarah tindak pidana, bisa dilaporkan ke polisi," kata Hotman Paris Hutapea.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Orang Tua Ayu Ting Ting Dinilai Langgar PPKM Darurat Saat Datangi Haters, Apa Kata Hotman Paris?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.