TRIBUN-VIDEO.COM - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Akibat insiden ini, seorang wanita berumur 50 tahun berinisial H tewas.
Korban tewas setelah tertabrak motor gede (moge) yang dikendarai oleh AS (17).
Kini polisi terus mendalami kecelakaan maut ini.
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Viral di media sosial
Kecelakaan yang menewaskan H terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.
Detik-detik kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor itu juga sempat viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, satu akun Instagram yang ikut mengunggah video adalah @infobintaro.id.
Hingga Selasa (3/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 10 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Baca: Kecelakaan Maut di Bintaro, Kondisi Moge Hancur Bagian Depan, Motor Beat hanya Rusak Ringan
Kronologi kejadian
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso, mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut.
Mulanya, seorang pria berinisial AS, pengendara motor gede alias moge Kawasaki ER-6n, melaju dari arah Flyover Permata ke arah lampu merah Penabur.
AS ketika itu tengah sunmori bersama sejumlah temannya.
Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS menabrak korban yang sedang mengendarai Honda Beat di depannya.
"H yang berada didepannya pada saat itu sedang berhenti hendak berbelok ke arah kiri."
"Posisi benturan, bagian depan dari kendaraan sepeda motor Kawasaki ER-6N milik AS menabrak bagian belakang dari kendaraan korban," papar Nanda, dikutip dari TribunJakarta.
Korban mengalami cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.
"H mengalami luka pendarahan pada kepala selanjutnya meninggal dunia di TKP," jelas Nanda.
Kondisi motor
Dirangkum dari TribunJakarta, motor gede (moge) Kawasaki ER-6N hijau itu kondisinya hancur menjadi dua bagian.
Moge itu rusak pada bagian depan.
Garpu stang motor sampai patah dan ban terlepas.
Moge milik pemuda berinisial AS (17) itu tidak bisa berdiri tegak walupun sudah disangga standar.
Sementara, sepeda motor Honda Beat biru milik H (50) hanya rusak ringan.
Bagian lampu belakang motor matic itu pecah.
Selebihnya tidak ada kerusakan yang berarti.
Kini kedua motor yang terlibat kecelakaan masih diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong.
Baca: Terlibat Kecelakaan Maut Moge vs Pengendara Matic di Bintaro, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Status hukum pengendara moge
Pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan pendalaman kecelakaan ini.
Hingga kini belum ada pihak yang menjadi tersangka.
Termasuk pengendara moge, AS statusnya masih terperiksa.
"Belum tersangka. Untuk pengendara moge sendiri masih dalam pemeriksaan kami, masih ada orangnya, jadi belum selesai."
"Sementara ini masih dalam penyelidikan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Iptu Nanda Setya Pratama Baso, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Nanda, pihaknya juga masih mengumpulkan informasi dari rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi pada saat kejadian.
Saat ini, sudah ada seorang warga dan dua pengendara moge lain yang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kecelakaan tersebut.
"Full bucket di lapangan kami baru mengumpulkan CCTV dari Hotel Santika. Kemudian kami meminta keterangan juga dari warga setempat yang pada saat itu ada di TKP," ungkap Nanda.
"Saksi yang dimintai keterangan satu yang ada di TKP, kemudian dua orang pengendara sepeda motor moge juga, rombongan si penabrak," sambungnya.
(Tribunnews/Endra Kurniawan)
# kecelakaan # Bintaro # pengendara moge # Tangerang Selatan
Baca berita lainnya terkait kecelakaan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Kecelakaan yang Tewaskan Wanita 50 Tahun di Bintaro, Ini Status Hukum Pengendara Moge
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.