TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai besok, Selasa 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 pada kabupaten/kota tertentu.
Jokowi mengatakan, aturan PPKM nantinya akan diatur oleh pemerintah daerah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Keputusan itu diambil Jokowi dengan melihat beberapa indikator penyebaran kasus Covid-19.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," ucap Jokowi, dikutip dari konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Baca: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Presiden Jokowi Ucapkan Terima Kasih pada Rakyat
Baca: Video Call Greysia/Apriyani dan Ucapkan Selamat, Jokowi: Saya Deg-degan Pas Set Pertama
"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah." lanjutnya.
Perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.
Wilayah Papua yang terdampak yakni Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke.
Sedangkan wilayah Papua Barat yang terdampak yakni Kota Sorong.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 141 Daerah Terapkan PPKM Level 4, Termasuk Papua dan Papua Barat
# Presiden Joko Widodo # PPKM # penyebaran kasus Covid-19 # Menteri Dalam Negeri # Mimika # Merauke
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.