TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus peredaran narkoba melalui jasa ekspedisi di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Adapun terduga pelaku diketahui bernama FH (27) warga Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Terduga pelaku diamankan pada Senin (26/7/2021) sekitar pukul 15.40 WIB oleh BNNP Sumbar dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPBC) Teluk Bayur.(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2021/07/30/2-kali-kirim-narkoba-jenis-ganja-dari-medan-polisi-bekuk-terduga-pelaku-di-padang-pariaman
2 Kali Kirim Narkoba Jenis Ganja dari Medan, Polisi Bekuk Terduga Pelaku di Padang Pariaman
Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Turut Digugat soal Ijazah, Kasmudjo Dosen Pembimbing Jokowi Serahkan Sepenuhnya ke UGM Hadapi Sidang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.