Hotel yang Jadi Lokasi Pesta Ulang Tahun Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 17 juta

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: Khaira Nova Hanugrahayu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebriti TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) atau lebih dikenal Juy Putri, didenda Rp12 juta atau subsider 20 hari penjara karena menggelar pesta ulang tahun di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Putusan ini disampaikan majelis hakim dalam sidang operasi yustisi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat yang digelar secara virtual, Kamis (29/7/2021).

Di tengah sidang, majelis hakim beberapa kali mengulang pertanyaan yang sama untuk memastikan jawaban Juy Putri.

"Juy benar kamu yang punya acara itu?" tanya majelis hakim, dikutip dari WartaKota.

Juy pun membenarkan bahwa ia memang menggelar pesta ulang tahun.

"Ya benar, acara ulang tahun," jawab Juy.

Tak hanya itu, ia juga mengakui dirinya bersalah karena menggelar pesta saat PPKM dan tak memakai masker selama acara berlangsung.

Baca: Bayar Denda Rp12 Juta, Seleb TikTok Juy Putri Minta Maaf soal Gelar Pesta: Jangan Ikutin Aku

Baca: Seleb TikTok Juy Putri yang Langgar PPKM di Bekasi Dapat Hukuman Denda Rp12 Juta

"Kesalahannya enggak pakai masker dan bikin acara ulang tahun," akunya, mengutip WartaKota.

Lebih lanjut, majelis hakim menetapkan Juy Putri bersalah.

Ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp12 juta subsider 20 hari masa tahanan.

"Kamu bersalah dan dendanya Rp12 juta," kata majelis hakim sambil mengetuk palu.

Selain Juy, tamu undangan yang hadir di pesta ulang tahun juga dikenakan denda sebesar Rp2 juta.

Sementara pihak manajemen hotel yang menjadi lokasi pesta ulang tahun Juy, didenda Rp17 juta. (Tribunnews.com/Pravitri Retno Widyastuti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tamu Pesta Ultah Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp2 Juta, Buntut Gelar Acara saat PPKM

# pesta ulang tahun # PPKM # Juy Putri # Bekasi Utara

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda