TRIBUN-VIDEO.COM - Untuk mengantisipasi adanya kerumunan saat penerapan PPKM level 4, warga di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melaksanakan akad nikah di dalam bus pariwisata yang tengah berjalan.
Pemilik bus sengaja menyeting busnya agar bisa digunakan untuk proses akad nikah.
Kisah pasangan pengantin yang menggelar akad di dalam bus ini lantas menjadi viral di media sosial.
Akad nikah di dalam bus ini rupanya sudah direncanakan kedua mempelai sejak PPKM berlaku.
Bus pariwisata yang berkapasitas 50 tempat duduk disulap sedemikian rupa untuk acara akad nikah yang hanya dihadiri keluarga inti kedua mempelai wanita, tidak lebih dari sepuluh orang.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.