TRIBUN-VIDEO.COM - Jenazah yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Maluku dijemput paksa oleh pihak keluarga.
Pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 itu terjadi, Selasa (27/7/2021) 08.00 Wit.
Pasien diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial KH (73).
KH merupakan warga Desa Jerili, Kecamatan Negeri Jerili Kecamatan TNS.
Keluarga pasien mengamuk dan menjemput secara paksa jenazah almarhum lantaran tidak terima dengan alasan pihak rumah sakit yang menurut mereka tidak masuk akal.
Alasannya, pasien tersebut sebelumnya sudah dirawat di Puskesmas setempat, namun dinyatakan tidak reaktif covid oleh petugas puskemas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.