TRIBUN-VIDEO.COM - Diberitakan sebelumnya, IS (25) menjadi tersangka pembunuhan balita berinisial CA yang merupakan anak kandungnya di Padang Panjang, Sumatera Barat.
Kini IS telah ditangkap dan sudah ditahan serta diperiksa di Mapolres Padang Panjang, Sumatera Barat.
Setelah diperiksa, IS ternyata adalah seorang residivis dan tampak tak menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa sang anak.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, pelaku sama sekali tak menyesal, tidak menangis dan tampak biasa-biasa saja.
"Sepertinya tidak menyesal. Dia tidak menangis, tapi biasa-biasa saja," katanya.
Setelah diperiksa, diketahui ternyata IS sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Menurut Ferlyanto, pelaku memiliki watak yang kasar, sehingga tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya.
"Dia residivis kasus curas. Selain itu wataknya memang kasar sehingga tega melakukan penganiayaan pada anak sendiri," kata Ferlyanto.
Baca: Kesal Lihat Anak 3 Tahunnya Menangis karena Mengompol, Ayah Tega Aniaya Balita hingga Tewas
Baca: Ayah Aniaya Balita Secara Sadis hingga Tewas Gara-gara Ingin Pipis, Sosok Pelaku Diungkap Saksi Mata
Dikutip dari Kompas.com, Senin (26/7/2021), saat ini pihak kepolisian masih berusaha mengembangkan kasusnya.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa, namun ibu korban masih belum dimintai keterangan lantaran masih dalam suasana berduka.
Sebelumnya, CA dianiaya secara sadis oleh IS lantaran terus merengek karena ingin buang air kecil.
CA dipukul sebanyak tiga kali di bagian punggung hingga terhempas dan membentur tembok.
Sebelum memukul korban, IS sempat membenamkan kepala CA ke dalam ember berisi air.
CA sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia pada Sabtu (24/7/2021) dini hari.
Akibat perbuatannya, IS kini terancam hukuma 15 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Penganiaya Balita hingga Tewas Tampak Tak Menyesal, Polisi: Biasa Saja, Tidak Menangis, Wataknya Memang Kasar"
# Polres Padang Panjang # Padang Panjang # penganiayaan # Pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.