TRIBUN-VIDEO.COM - Sesosok mayat pria ditemukan di dalam karung di tepi sungai bawah jembatan di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Selasa (20/7/2021).
Korban diketahui berinisial Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Korban diketahui merupakan pengusaha barang bekas.
Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk.
Selain itu, mayat dalam keadaan terikat tali di bagian leher, tangan, dan kaki.
Diduga korban sengaja dibunuh sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam karung.
Baca: 6 Debt Collector Jadi Tersangka Pembunuhan di Denpasar Barat, Polisi Selidiki Perusahaan Finance
Pelakunya pekerja korban
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus ZW (25), pelaku utama pembunuhan Ridhwan, Sabtu (24/7/2021).
Setelah mayat korban dibuang, para pelaku kembali ke rumah Ridhwan dan membawa barang berharga milik korban.
Tersangka merupakan pekerja korban yang bertempat tinggal di Dusun Rukun, Kampung Dalam , Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
ZW ditangkap di kediamannya pada pukul 08.00 WIB.
"Alhamdulillah tersangka sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Langsa, Agung Kanigoro melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo.
Sakit hati sering dimarahi
Pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya lantaran sakit hati sering dimarahi oleh korban.
"Tersangka ZW mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati akibat sering dimarahi dengan kata-kata kasar dan dipukul selama ia bekerja bersama korban," ungkap Agung.
Baca: Identitas Mayat dalam Karung yang Ditemukan di Aceh Timur Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan
Dendam korban akhirnya memuncak hingga pada Jumat (16/7/2021) sekira pukul 02.00 WIB, tersangka menikam korban dengan pisau sebanyak dua kali.
Pelaku beraksi saat korban sedang tertidur di depan televisi, di ruang tamu rumah.
Sebelum tewas, korban sempat bertanya kepada ZW mengapa melakukan aksi keji itu terhadap dirinya.
Saat itu, ZW menjawab 'inilah balasan atas perbuatanmu padaku'.
Karena kehabisan darah, tak lama kemudian korban menghembuskan napas terakhirnya.
Setelah korban meninggal, kata Agung, pelaku ZW menghubungi temannya, DN (35).
DN diminta tersangka untuk datang ke rumah korban dan membantu membuang mayat Ridhwan.
DN kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bos Barang Bekas Dibunuh Pekerjanya, Sakit Hati Sering Dimarahi, Jasad Korban Ditemukan Dalam Karung
# Aceh Timur # Peureulak Timur # pembunuhan # Kapolres Langsa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.