TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi masih memburu sejumlah pelaku tawuran di Jalan Menteng Wadas, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Polisi mengatakan, setidaknya ada empat orang pelaku tawuran yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Diketahui, tawuran tersebut mengakibatkan seseorang mengalami luka bacok.
Tak hanya itu, pelaku juga merusak sejumlah bangunan milik warga.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat berada di Polres Metro Jakarta pada Rabu (21/7/2021).
Aziz mengatakan, keeempat orang buronan tersebut diketahui langsung melarikan diri setelah terjadinya tawuran.
Polisi saat ini tengah mengejar empat pelaku dan memasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Tim sedang mengejar empat orang tersebut dan kita terbitkan daftar pencarian orang," ujar Azis.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, tawuran tersebut mengakibatkan seseorang mengalami luka bacok akibat terkena senjata tajam.
Baca: Bentrok antara 2 Kampung di Medan, Gereja Hampir Dibakar hingga Brimob harus Turun Tangan
Baca: Tolak PPKM Mikro, Demo Mahasiswa di Ambon Berujung Bentrok, Puluhan Mahasiswa Diamankan Polisi
"Dari pendataan kita ada satu orang mengalami luka akibat senjata tajam," kata Akbar.
Selain korban luka, sejumlah bangunan yang difungsikan sebagai tempat usaha juga dirusak para pelaku tawuran.
"4 tempat usaha itu mengalami kerusakan, karena kami bisa melihat secara demografi di lokasi terjadinya peristiwa ini, banyak rumah warga yang juga difungsikan sebagai tempat usaha," ujar dia.
Tak hanya itu, beberapa warga juga kehilangan barang-barang berharganya saat tawuran berlangsung.
Akbar mengatakan, tawuran di Jalan Menteng Wadas, Pasar Manggis, Setiabudi dipicu aksi saling ejek.
Dikutip dari TribunJakarta.com, kedua kelompok yang terlibat tawuran saling mengejek di media sosial Instagram.
Diberitakan sebelumnya, tawuran antar kelompok di Jalan Menteng Wadas, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan terjadi tiga kali berturut-turut dalam waktu yang berdekatan.
Tawuran pertama pecah pada Senin (19/7/2021) malam, disusul Selasa (20/7/2021) dini hari, dan kembali terjadi pada Selasa sore.
Dalam kasus tawuran ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
13 tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal emapt tahun penjara.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 1 Orang Terkena Luka Bacok, Polisi Masih Kejar 4 Pelaku Tawuran di Pasar Manggis Jaksel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.