Aksi Demo Tolak PPKM Mikro di Ambon Berujung Bentrok, Puluhan Mahasiswa Ditangkap

Reporter: Rena Laila Wuri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahasiswa di Kota Ambon kembali menggelar aksi menolak pelaksanaan PPKM mikro.

Aksi yang dilakukan di Balai Kota Ambon, Maluku, Jumat (16/7/2021) sore itu berujung bentrok.

Aparat gabungan yang terdiri atas anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, TNI dan Satgas Covid-19 membubarkan aksi tersebut.

Setelah kejadian tersebut sejumlah mahasiswa dianggap provokator ditangkap.

Baca: Mahasiswa IAIN Demo Tolak PPKM di Ambon Ricuh, Massa Dibubarkan & Tak Sempat Sampaikan Tuntutan

Sejumlah orang ditangkap aparat kepolisian saat berunjuk rasa menolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Balai Kota Ambon.

Massa dipukul mundur setelah 15 menit menduduki Jalan Sultan Hairun dan berorasi di depan kantor wali kota.

Tak terima dibubarkan secara paksa, para mahasiswa melawan hingga terjadi bentrokan tersebut.

Mahasiswa lalu berlindung di dalam Kompleks Tugu Gong Perdamaian Dunia.

Sementara puluhan mahasiswa lain yang terjebak ditangkap polisi.

“Ada lebih dari 20 rekan kita yang ditahan dan saat ini kita masih menunggu teman-teman lain yang sedang bernegosiasi,” kata salah satu koordinator unjuk rasa, Randi Rahman Latuconsina di depan Polsek Pos Kota, Jumat sore.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang membenarkan sejumlah pengunjuk rasa ditahan dalam bentrokan tersebut.

Baca: Menko PMK Muhadjir Effendy: Presiden Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

Ia mengatakan, penahanan puluhan mahasiswa itu dilakukan untuk meredam provokasi yang dilakukan terhadap mahasiswa lainnya.

“Ada beberapa orang diamankan nanti kita coba ambil keteranganya terkait bentrok tadi. Mereka diamankan agar yang lainnya tidak ikut terprovokasi teman-teman yang lain," kata Leo di lokasi unjuk rasa.

Diketahui pembubaran paksa unjuk rasa mahasiswa tersebut karena aksi itu ilegal dan tidak mengantongi izin.

“Aksi ini tidak mengantongi izin dari kepolisian, dan selama PPKM kita dari Polresta tidak mengeluarkan izin untuk aksi unjuk rasa,” katanya.

Berdasarkan pantauan di kantor Polsek Pos Kota hingga Pukul 16.30 WIT, puluhan mahasiswa yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan dan belum dilepas.

Untuk diketahui aksi unjuk rasa menolak PPKM di Ambon ini telah berlangsung sejak Kamis (15/6/2021).

Adapun aksi yang digelar hari ini melibatkan mahasiswa dari IAIN Ambon , Universitas Pattimura , dan mahasiswa Universitas Darusalam.(Tribun-video.com/ Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tolak PPKM Mikro di Ambon Berujung Bentrok, Sejumlah Mahasiswa Ditangkap

Baca berita terkait lainnya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda