Sedang Asyik Kopdar di Tangerang sampai Tengah Malam, Puluhan Anggota Klub Motor Digiring Polisi

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUN-VIDEO.COM, KARAWACI - Puluhan anggota klub motor tengah asyik nongkrong alias kopdar di Tangerang panik saat disambangi petugas kepolisian dari Polsek Karawaci pada Sabtu (10/7/2021) malam.

Bukan tanpa alasan petugas kepolisian membubarkan para anggota klub motor tersebut.

Sebab, mereka melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang.

Muda-mudi yang sebagian besar berasal dari luar Kota Tangerang ini terjaring operasi gabungan (tiga pilar) saat patroli di depan sebuah ruko di jalan Teuku Umar Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Baca: Video Viral 3 Wanita Berbikini Menari di Acara Klub Motor di Jepara, Panitia Langsung Ditahan Polisi

Kapolsek Karawaci, Kompol Bagin Efrata Barus, mengatakan semuanya digiring ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan pendataan.

"Kendaraan roda dua sebanyak 18 unit berikut pemilik kita bawa ke polsek dan dilakukan penilangan sebagai efek jera," jelas Bagin.

Patroli tersebut dimaksudkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang yang semakin menggila.

Tidak hanya pembinaan dan sanksi tilang, muda mudi yang rata-rata berasal dari Jakarta tersebut tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput pihak keluarga masing-masing.

"Semuanya tidak diperbolehkan pulang sebelum orang tua masing-masing datang menjemput dan membuat surat perjanjian," Sambung Bagin.

Baca: Jaga Kondusifitas Kota Bandung, Klub Motor Dilarang Kumpul Malam

Selain klub motor, pihaknya juga mengamankan pengunjung dan pemilik studio musik di jalan Merdeka.

Sebab, masih buka melewati jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami bersama tiga pilar juga mengamankan pengunjung serta pemilik salah satu studio musik yang melewati jam operasional dengan menyita peralatan musik yang tengah digunakan," kata Bagin. (*)

Baca berita terkait lainnya

Sumber: TribunJakarta
   #Klub motor   #Karawaci   #Tangerang   #PPKM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda