TRIBUN-VIDEO.COM - Kabupaten Nunukan bersama 42 daerah lainnya se-Indonesia kini masuk dalam daftar pengetatan PPKM Mikro.
Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan terpantau melakukan pengetatan PPKM mikro, Kamis (08/07/2021), malam.
Kegiatan yang dilakukan itu merupakan penerapan SE Bupati Nunukan nomor 4 tahun 2021.
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pengetatan Pintu Masuk Wilayah Kabupaten Nunukan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19.
Adapun unsur yang terlibat yakni Sat Pol PP sebagai leading sektor dibantu TNI-POLRI termasuk Dinas Kesehatan Nunukan.
Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Nunukan, Huzaini mengatakan pengetatan PPKM mikro yang dilakukan pihaknya terhadap warga.
Termasuk pelaku usaha yang masih melakukan aktivitas di warung makan, cafe, restoran, tempat hiburan dan tempat kerumunan lainnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.