Pemuda yang Ngaku Keluarga Jenderal saat Razia Masker Jadi Tersangka, Polisi: Kami Tak Main-main

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria yang mengaku sebagai keponakan polisi saat kedapatan tak memakai masker kini ditahan oleh polisi.

Pemuda berinisial RMBF (21) tersebut ditetapkan sebagai tersangka pidana lantaran tidak memakai masker dan dianggap melanggar PPKM Darurat.

Atas penangkapan pemuda tersebut, polisi menegaskan, aparat tidak bermain-main dalam mengawal PPKM Darurat.

Peristiwa bermula, saat RMBF terjaring razia protokol kesehatan (prokes) di kawasan Bundaran Maruga, Ciputat, pada Senin (5/7/2021).

Dikutip dari TribunJakarta.com, ia kedapatan tak memakai masker saat melintas di jalan umum.

RMBF juga sempat melawan petugas dengan menyebut dirinya sebagai keponakan jenderal bintang dua di Mabes Polri.

Momen RMBF cekcok dengan aparat itu direkam menggunakan kamera ponsel dan viral di media sosial.

Baca: Tinjau Pos Penyekatan Lampiri, Kapolda Klaim PPKM Darurat Mampu Kurangi Mobilitas hingga 47 Persen

Baca: Video Pria Tolak Pakai Masker dan Tidak Percaya Covid-19: Hidup Mati Saya hanya Allah yang Tahu

Dua hari berselang, ia ditangkap di rumah kontrakannya, di Perumahan Alstonia Town House, Ciputat.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, menetapkan RMBF sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang wabah penyakit menular, Undang-Undang kekarantinaan kesehatan hingga KUHP karena dianggap melawan petugas.

"Terhadap yang bersangkutan kami kenakan Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menyakit menular dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2016 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 ayat 1 KUHP yang ancaman maksimal satu tahun," kata Iman.

Iman juga memastikan RMBF hanya membual saat mengaku kerabat jenderal polisi.

Pemuda tersebut dijadikan contoh oleh Iman, bahwa aparat akan bertindak tegas dalam mengawal PPKM Darurat.

"Hal ini kami lakukan untuk memberikan ketegasan bahwa penegakan hukum harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari wabah pandemi Covid-19."

Iman menuturkan, nantinya bagi pelanggar PPKM Darurat yang tetap tidak mematuhi aturan akan dipidana seperti halnya RMBF.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pria yang Ngaku Keponakan Jenderal Jadi Tersangka, Polisi Bakal Pidanakan Pelanggar PPKM Lainnya

# razia protokol kesehatan # PPKM Darurat

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda