TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video yang memperlihatkan seorang pria menolak memakai masker viral di media sosial.
Diketahui, video itu direkam saat pria (AY) hendak masuk ke PT NG, tempat dia bekerja.
Sementara itu, Supervisior Humas PT NG Danang Widi Pangestu mengatakan, pihak perusahaan sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Iya benar itu pegawai kantin di sini. HR sudah memanggil yang bersangkutan dan menyerahkan prosesnya kepada kepolisian," ujar Danang saat dihubungi.
Saat kejadian, petugas keamanan membawa AY ke ruangan khusus untuk diberikan pemahaman dan kemudian diminta pulang.
Pihaknya juga mengaku telah menerapka protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Jadi pintu gerbang kita itu ada tiga lapis, pintu pertama screening masker, pintu gerbang kedua screening temperatur, pintu ketiga di masing-masing divisinya," kata Danang.
Diciduk Polisi
Dikutip dari Kompas.com, AY yang menolak memakai masker dan menyebut Covid-19 tak ada, akhirnya ditangkap polisi.
AY ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Blingon Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten, pada Selasa (6/7), pukul 23.00 WIB.
Saat itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat, helm hijau, kaos dan video yang viral di media sosial.
"Setelah dilakukan penangkapan dan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melanggar protokol kesehatan," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
Setelah diamankan, AY akhirnya mengaku salah dan meminta maaf atas perbuatannya itu. Permintaan maaf AY direkam dalam video.
"Saya minta maaf atas kesalahan saya yang tidak mematuhi (mempercayai) adanya Covid-19 dan melawan petugas," kata AY dalam video permintaan maaf. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Percaya Corona, Pria Ini Nekat Masuk Kerja Tak Pakai Masker, Ini Akibatnya"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.