Laporan Wartawan TribunnewsBogor, Linggar Arvian
TRIBUN-VIDEO.COM, BOGOR TIMUR - Sejumlah kendaraan yang di luar sektor esensial dan krtikal dalam masa penerapan PPKM Darurat terpaksa harus diputar balik.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Rabu (7/7/2021) sejak pagi petugas gabungan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor dari Dishub Kota Bogor dan Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan penyekatan.
Penyekatan dilakukan di enam titik perbatasan pintu masuk Kota Bogor.
salah satu titik penyekatan diantaranya adalah di Simpang Terminal Baranangsiang.
Sejumlah kendaraan yang tidak memiliki tujuan yang jelas dan bukan berada di sektor esensial dan kritikal terpaksa harus diputar balik.
Selain petugas juga melakukan penutupan atau rekayasa lalu lintas secara situasional.
Baca: Antrean Kendaraan di Titik Penyekatan Mengular, Mobil Diarahkan ke Tol, Pemotor Diputar Balik
Baca: Permukiman Warga Pekayon Macet Imbas Pekerja Cari Jalan Tikus Hindari Penyekatan PPKM Darurat
Penyekatan itu pun ditinjau dan dipantau langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Robby Bulan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dari hasil penyekatan mobilitas masyarakat jauh berkurang.
"Mulai berkurang di dalam kota termasuk kendaraan-kendaraan yang akan ke Jakarta, setiap petugas sudah dilengkapi dengan alat peraga mana sektor esensian kritikal maupun non esensial," katanya.
Selain itu juga dilakukannpenutupan pintu tol dari arah Ciawi menuju Kota Bogor dan dari arah Sentul diarahkan keluar di pintu Tol BORR.
"Sehingga setiap kendaraan menuju Kota Bogor dilakukan penyeleksian secara ketat oleh petugas," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Penyekatan di Terminal Baranangsiang, Kendaraan di Luar Sektor Esensial dan Kritikal Diputar Balik
# Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro # PPKM Darurat # pos penyekatan # Terminal Baranangsiang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.