TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan aliran sesat yang terjadi di sebuah yayasan di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, menyedot perhatian masyarakat.
Pasalnyam, pimpinan sebuah yayasan di Kota Bandung tersbeut mengaku sebagai Rasul ke-26.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
Viral beredar video warga mendatangi yayasan di Bandung yang tokohnya diduga mengaku rasul ke-26. Kasus ini akhirnya ditangani Polrestabes Bandung.
Video berdurasi 9 detik itu diunggah akun instagram @dapat_ccan. Diketahui bahwa pendidikan tersebut berlokasi di di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Baca: 9 Orang Pengikut Aliran Sesat Raja Dajal dan Iblis di Cianjur Dibina MUI, Akui Hanya Malas Salat
Dikutip dari Kompas.com, akun tersebut menuliskan keterangan untuk video tersebut, "Warga geruduk diduga tempat penyebaran aliran sesat di Cijawura."
"Bandung - Ratusan warga menggeruduk sebuah tempat yang dijadikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Da'i di Cijawura, Kota Bandung, Kamis (24/6/21). Pusat Pendidikan keagamaan tersebut diduga menyebarkan aliran sesat sehingga meresahkan warga."
Terkait video viral itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan adanya peristiwa warga yang mendatangi tempat pendidikan itu.
Diketahui, pada Rabu (23/6/2021) malam, warga Cijawura mendatangi sebuah tempat pendidikan agama di Kelurahan Cijawura, Buahbatu, Kota Bandung
Menurut warga, kata Adanan, diduga yayasan tersebut telah melakukan penistaan pada agama.
Masyarakat Cijawura menyebut ada salah satu dari tokoh yayasan tersebut mengaku sebagai rasul ke-26.
"Dugaan warga masyarakat Cijawura tersebut menduga bahwa yayasan ini telah melakukan dugaan penistaan agama karena salah satu tokohnya dianggap mengaku sebagai rasul ke-26," ujar Adanan.
Baca: Pengakuan Pengikut Aliran Sesat Raja Dajal dan Iblis di Cianjur, Malas Salat dan Puasa Ramadan
Agar tak terjadi gesekan antara warga, pengurus yayasan dan jemaah yayasan itu, polisi pun mengamankan delapan pengurus yayasan.
"Kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jemaah yayasan Baiti Jannati ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adanan Mangopang di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).
Menurut Adanan, delapan orang tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan awal oleh kepolisian terkait laporan warga.
"Ya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan karena juga demi alasan keamanan pengurus tersebut," kata Adanan. (Tribun-video.com/ Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tokoh Yayasan Mengaku Rasul Ke-26, Dianggap Warga Aliran Sesat , Pengurus Diamankan Polisi"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.