Kata Anies Baswedan soal Tempat Tidur Pasien Covid-19: Tembus 100% Jika Pekan Lalu Tak Ditambah

Editor: Panji Anggoro Putro

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap kalau saja pekan lalu Pemprov tak menambah kapasitas tempat tidur dan rumah sakit, maka bisa dipastikan keterisiannya sudah tembus 100 persen.

Penambahan ini kata Anies dapat dimaknai sebagai pesan fakta terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang begitu cepat.

"Ini mengirimkan pesan kepada kita semua bahwa kita menambah tempat tidur. Menambah kapasitas RS tapi lonjakannya terlalu cepat. Kalau saja minggu lalu tidak ditingkatkan kapasitasnya, sudah tembus 100 persen. Sekarang ada ruang untuk penambahan RS," terang Anies di Balaikota Pemprov Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Baca: Update Covid-19 dan Lokasi Isolasi Mandiri di DKI Jakarta

Adapun Anies menyebut Pemprov terus menambah jumlah rumah sakit yang tangani kasus Covid-19, menyusul lonjakan laporan harian.

Penambahan dilakukan per 17 Juni kemarin, sebanyak 34 rumah sakit.

Sehingga total rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sebanyak 140 unit, dengan kapasitas keseluruhan sebesar 8.524 tempat tidur isolasi dan 1.186 ruang ICU.

Anies menyebut ada 32 RS milik Pemprov DKI yang digunakan menangani pasien Corona.

Baca: BREAKING NEWS: Update Covid-19 Selasa 22 Juni 2021, Bertambah 13.668 Kasus

Dari 32 RS tersebut, 13 diantaranya 100 persen dikhususnya menangani kasus Corona. Sisanya, 19 RS kini sudah 60 persen kapasitas terpakai untuk penanganan pasien Corona.  

"Per 17 juni meningkat jadi 140 rumah sakit dengan ada 8.524 tempat tidur dan 1.186 ruang ICU," sambung dia. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies: Keterisian Tempat Tidur Pasien Corona Bisa Tembus 100 Persen Kalau Pekan Lalu Tak Ditambah

# Anies Baswedan # Gubernur DKI Jakarta # Covid-19 # virus corona

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda