Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan suap ekspor benih bening lobster (BBL) eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan harapannya agar dapat divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu didasari kata Edhy, berdasar dari keterangan puluhan saksi yang dihadirkan selama persidangan digelar.
"Saya berharap dari hasil kesaksian 70 lebih yang dihadirkan di sini saya berharap majelis hakim tuntutan maupun putusan bisa membebaskan saya," kata Edhy saat ditemui awak media disela-sela persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).
Kendati begitu, politisi dari Partai Gerindra itu menyatakan tetap akan mempertanggung jawabkan perbuatannya yakni dengan terus mengikuti proses persidangan.
"Tapi, saya tak akan lari dari tanggungjawab makanya saya hadir di sini," tuturnya.
Baca: KPK Dalami Munculnya Nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin di Sidang Benur
"Saya sudah 6,5 bulan lebih ditahan di KPK. Saya gak bangga, tapi saya jalani sebagai tanggungjawab moral saya terhadap sebagai seorang menteri, sebagai seorang pemimpin di tempat ini," katanya menambahkan.
Lanjut Edhy juga menilai dirinya telah banyak berjasa untuk negara saat menjabat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Edhy menyatakan saat menjabat sebagai menteri, dirinya memiliki dua tugas penting yang dinilainya menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan kebebasan kepadanya.
"(Pertama) membangun komunikasi dengan nelayan, pembudidaya ikan, petambak, dan seluruh stakeholder perikanan. Kedua adalah membangun sektor perikanan budi daya," tutur Edhy.
Serta, dirinya juga mengemban tugas kedua yang dinilainya lebih berat yakni harus bekerja cepat untuk mengimplementasikan sektor perikanan dan budi daya laut di Indonesia.
"Apapun yang berhubungan dengan pembangunan komunikasi ya ini, anda lihat selama satu tahun pertama komunikasi kami dengan stakeholder bisa dicek langsung ke mereka," tukas Edhy.
Tak hanya itu, Edhy Prabowo menyatakan keinginan untuk memperbaiki citranya serta membenahi permasalahan rumah tangganya.
Cita-cita itu diungkapkan Edhy, apabila proses persidangan yang dijalaninya sudah selesai.
Untuk informasi, Edhy Prabowo merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap ekspor benih bening lobster (BBL) Kementerian Kelautan dan Perikanan yang hingga kini masih menjalani persidangan dan sudah mendekam di tahanan KPK selama sekitar 6 bulan.
"Tentang berita miring, nanti setelah ini (persidangan) saya akan perbaiki satu-satu. Paling penting saat ini saya menyelesaikan beban ini, tanggung jawab ini," kata Edhy saat ditemui awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).
Lebih lanjut kata politikus Partai Gerindra itu, akan ada banyak hal yang akan diperbaiki dirinya usai persidangan.
Satu di antaranya yakni terkait dengan kondisi rumah tangganya.
"Setelah itu (masalah hukum kelar) saya akan urusin rumah tangga saya karena banyak yang harus diurus," ujar Edhy.
Atas dasar itu Edhy berharap masyarakat dapat memaafkan kesalahannya dan memberikan doa untuk menjalani persidangan.
Dirinya juga meminta maaf kepada para nelayan, pegiat usaha budidaya jika perbuatan dan kasus yang menjerat dirinya ini telah membuat kecewa.
"Mohon doanya. Saya berharap pada nelayan pelaku usaha perikanan, saya mohon maaf jika ada yang kurang berkenan," tukas Edhy.
Lebih lanjut, Edhy mengatakan kalau kondisi Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelum dirinya menjabat masih ditemui banyak kekurangan.
Sebab kata dia, saat dirinya baru menjabat terdapat beberapa posisi pejabat setara Eselon I-IV yang masih kosong.
"Saya harus merapihkan organisasi internal saya yang 151 orang kosong dari eselon I-IV, kemudian saya harus memperbaiki kinerja pimpinan yang amburadul," kata Edhy saat ditemui awak media disela-sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Tak hanya itu, Politikus dari Partai Gerindra itu juga menyebut terdapat beberapa sektor perizinan kapal yang terganggu.
Baca: Klarifikasi Saksi yang Sebut Prabowo Subianto Terlihat Korupsi Benur, Maksudnya Edhy Prabowo
Oleh karenanya, dia mengatakan kalau peran dan tanggungjawabnya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan di awal-awal menjabat merupakan tugas yang berat.
"Mohon maaf saya gak maksud mengecilkan yang dulu, yang masih sangat kurang. Izin kapal ada yang nunggu, bagaimana aset kapal, aset perusahaan gak jalan, selama di komisi IV saya tahu itu," tuturnya.
"Apapun yang berhubungan dengan pembangunan komunikasi ya ini, anda lihat selama satu tahun pertama (Edhy menjabat) komunikasi kami dengan stakeholder bisa dicek langsung ke mereka," imbuh Edhy.
Tak hanya itu, dalam curahan hatinya Edhy juga menyatakan harapannya agar dapat divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu didasari kata Edhy, berdasar dari keterangan puluhan saksi yang dihadirkan selama persidangan digelar. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.