Soal Unjuk Rasa Tolak Hasil Seleksi Pegawai Honorer, Bupati Tunggu Informasi dari DPRD Malinau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, MALINAU - Setelah penyampaian aspirasi pengunjuk rasa, DPRD Malinau rencananya akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Malinau.

Sebelumnya, kemarin digelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Malinau menolak hasil seleksi pegawai non PNS 2021 di Pemkab Malinau.

Setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ketua dan Anggota DPRD Malinau, perwakilan aksi, Hengky menyampaikan 4 tuntutan dalam aksi unjuk rasa kemarin, Senin (14/6/2021).

Empat poin aspirasi yang disampaikan yakni:

Pertama, meminta hasil seleksi pegawai kontrak yang diadakan tahun 2021 dibatalkan.

Kedua, meminta formasi pegawai kontrak dikembalikan sebagaimana semula, sebelum seleksi pegawai non PNS 2021 diadakan.

Ketiga, jika dibutuhkan penambahan formasi pegawai kontrak, proses seleksi diadakan melalui mekanisme ujian berbasis komputer atau computer asisted test (CAT)

Keempat, menuntut agar panitia seleksi diperiksa oleh pihak berwenang, dan diproses sesuai aturan perundang-undangan jika ditemui ada kecurangan dalam hasil seleksi pegawai non PNS.

Sementara itu, Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan pihaknya masih menunggu panggilan resmi DPRD Malinau.

"Prinsipnya, dalam waktu yang akan datang akan digelar RDP bersama OPD terkait. Secara lengkap kami masih menunggu," ujarnya.

Baca: Puluhan Orang Demo, Dugaan Ada Kecuragan Seleksi Pegawai Honorer di Pemkab Malinau

Baca: Curhat Nelayan Malinau, Penghasilan Menurun Drastis hingga Usulan Pengadaan Mesin Ditolak Pemerintah

Wempi W Mawa menjelaskan ada prosedur dalam metode penyampaian aspirasi.

DPRD Malinau akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa melalui rapat dengar pendapat.

Dia menjelaskan, tahapan seleksi pegawai non PNS telah selesai, sehingga hal yang dibutuhkan adalah mencari jalan keluar terhadap permasalahan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa kemarin.

"Kita menghargai panitia seleksi dan aspirasi yang disampaikan peserta tes yang belum dapat kesempatan. Saya masih menunggu, seperti apa aspirasi dan pokok-pokok pikiran yang akan disampaikan kepada DPRD," ucapnya.

Seperti diketahui, saat dilakukan pertemuan, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menyampaikan, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah.

"Kami menerima aspirasi ini. Tentunya nanti dengan RDP dengan OPD terkait dan juga disampaikan kepada Pak Bupati," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Dia mengatakan seusai mendengar aspirasi pengunjuk rasa, sesegera mungkin pihaknya akan mengagendakan pertemuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

Ping Ding mengatakan sesuai tupoksi DPRD Malinau, hasil RDP akan disampaikan. Terkait tuntutan tersebut, dia menilai Pemerintah Daerah yang memiliki wewenang dalam memutuskan hasilnya. (*)

Baca berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Kaltara
   #Malinau   #pegawai honorer   #PNS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda