TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Padang amankan 2 pelaku pencurian makanan hewan merek Royal Canin di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pencurian tersebut terjadi pada Mei 2021 di toko sebuah tempat menjual makanan dan salon hewan di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Kedua oknum tersebut, masing-masing berinisial AP (21) alias Andika dan PA (30) alias Nanda (30) yang pernah sesama bekerja di tempat yang sama.(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2021/06/14/ngaku-sakit-hati-gaji-dipotong-2-oknum-karyawan-di-padang-nekat-mencuri-di-tempat-kerja-sendiri
Ngaku Sakit Hati Gaji Dipotong, 2 Oknum Karyawan di Padang Nekat Mencuri di Tempat Kerja Sendiri
Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.