Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUN-VIDEO.COM, BOGOR TENGAH - Belasan sopir angkutan kota, pengendara roda dua dan pengunjung foodcort Mal Plaza Jambu Dua terjaring razia Kawasan Tanpa Rokok.
Razia yang dilakuka oleh petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dinas Perhubungan Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor dan TNI-Polro dilaksanakan di Jalan A Yani sebrang Plaza Jambu Dua.
Hasilnya pengemudi angkutan kota yang merokok di dalam angkot dan pengendada roda dua yang merokok di atas motor langaung ditindak.
Barang bukti puntung rokok dan bungkus rokok pun disita.
Selanjutnya para pelanggar didata untuk mengikuti sidang Tindak pidana ringan (Tipiring).
Baca: Viral Video Aksi Siswi SMA Merokok di Lampu Merah, Tantang Warga yang Menegur, Kini Diciduk Polisi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Sri Nowo Retno mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan.
Sementara itu pada kegiatan razia ini juga merupakan puncak dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).
Meski demikiaan kata Retni sosialisasi edukasi dan peringatan terus dilakukan agar masyarakat sadar dan taat melaksanakan Perda KTR.
"Iya Jadi ini harus terus dilakukan baik sosialisasi pengawasan dan edukasinya harus terus dilakukan karena merubah habit prilaku itu harus terus menerus," ujarnya.
Sejauh ini kata Retno Perda KTR di Kota Bogor sudah terus menerus dipahami dan dipatuhi baik masyaramat secara individu atau perusahaan.
Baca: Penyebab Terjadinya Stroke selain Perokok Aktif Menurut Dokter Tan Shot Yen
Pelanggaran dari tahun ketahun pun terus berkurang.
Dilokasi yang sama Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol-PP Kota Bogor, Asep Setia Permana mengatakan kegiatan yang dilaksanakan secara kordinatif dengan berbagai pihak ini nerhasil menjaring 19 pelanggar.
"Sekarang saya lihat tingkat kepatuhannya tinggi, tidak terlalu banyak, kebanyakan supir angkot memang sedari dulu itu, ada juga mereka yang makan sambil ngerokok belum tahu," ujarnya.
Tak hanya sekedar penindakan namun kegiatan itunkata Asep juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi edukasi dan memberikan egek jera agar masyarakat disiplin mentaati Perda KTR. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Belasan Pengendara Motor dan Sopir Angkutan Kota Terjaring Razia Kawasan Tanpa Rokok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.