TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, yang sempat kabur saat ruang Detensi Imigrasi Parepare terbakar, Jumat (28/5/2021) berhasil ditangkap.
Ia diamankan setelah 24 jam menjadi DPO Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare.
WNA itu diduga dengan sengaja membakar meja di dalam ruang detensi lalu melarikan diri.
Baca: PKS Desak Pemerintah Jelaskan soal 110 WNA Asal China Masuk saat Hari Lebaran
Identitas WNA asal Iran itu diketahui bernama, Ramin Poorbihamta (39) ditemukan di salah suatu rumah kerabatnya di Pangkep, Sabtu (29/5/2021).
Tepatnya di sekitar Jl Andi Mauraga Timur, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Ramin ditemukan bersama rekannya yang juga WNA Iran, Naseer Ghambari.
"Ia ditemukan bersama seorang temannya yang juga merupakan pengungsi WNA asal Iran, atas nama Naseer Ghambari," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida.
Baca: Ratusan WNA China Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta, Dirjen Imigrasi Pastikan untuk Bekerja
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida mengatakan, kedua WNA itu seharusnya tinggal di Community House Makassar.
Imigran itu juga tidak mendapatkan izin untuk ke luar dari wilayah Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
"Kami amankan kedua WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Dodi.
Ramin dan Nasrer kemudian diamankan ke kantor Imigrasi Parepare untuk pemeriksaan atau dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kemudian setelah itu, kita ditensi di Kantor Imigrasi karena sebagai orang asing, WNA tersebut tidak memiliki paspor dan tidak memiliki visa," jelasnya.
Mereka diduga telah melanggar pasal 8 ayat 2 junto pasal 119 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2019 tentang Keimigrasian.
Dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 500 juta.
"Jadi WNA tersebut berstatus ilegal imigran karena tidak memiliki paspor, dan persyaratan lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Ramin Poorbihamta kabur saat ruang Detensi Imigrasi Parepare terbakar, Jumat (28/5/2021).
Kabid Damkar, Syafruddin Sjam mengatakan, kebakaran tersebut diduga dipicu dari meja yang sengaja dibakar oleh Ramin.
Baca: Heboh Video 85 WNA China Malah Masuk Indonesia saat Pelarangan Mudik, Imigrasi Beri Penjelasan
"Kita duga meja itu dibakar dengan kain atau kertas. Sehingga api menyebar dengan cepat," kata Kabid Damkar, Syafruddin Sjam.
"Ada satu tahanan di dalam warga Iran, yang kita duga sebagai pembakar agar bisa lari," jelas dia.
Kebakaran di ruang Detensi tersebut hanya terjadi pada bagian dalamnya saja.
Api berhasil dipadamkan sebelum membesar, sehingga kebakaran hanya terjadi di bagian dalam saja dan tidak merembes keluar. (Tribun-video.com/Tribun-Timur.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kabur Saat Ruang Detensi Terbakar, DPO Imigrasi Parepare Ditangkap di Pangkep
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.