TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang bidan di Cianjur tewas ditusuk suaminya sendiri saat melayani pasien, Senin (24/5) subuh.
Insiden tersebut terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
Sepupu korban menduga, motif sementara pelaku tega menghabisi nyawa istrinya lantan tak terima telah dicerai.
Saat itu bidan bernama Imas Mulyani, tengah memeriksa pasien.
Salah seorang saksi mata, Anggi mengatakan, kemudian datang suami korban berinisial KJ membawa pisau saat itu.
Pelaku langsung masuk ke ruangan pemeriksaan dan menusukkan pisau ke perut korban.
Istrinya tak dapat melakukan perlawanan atas aksi suaminya.
Terlebih sang suami terlihat sedang dalam kondisi emosi.
Akibat kejadian tersebut, Imas mengalami luka robek di perut bagian kiri.
Hingga akhirnya korban meninggal di ruang kerjanya lantaran kehabisan darah.
Saat kejadian, Imas sempat berteriak meminta tolong.
"Anggi, tolong. Pas saya samperin Teh Neng sudah ditusuk, ia langsung pingsan," katanya.
Setelah itu Anggi melihat pelaku melarikan diri.
Baca: Bidan Ressa Sampaikan Maaf seusai Sebut Larangan Mudik Langgar Kebebasan, Saya Merasa Bersalah
Baca: Bidan Desa Tewas Gantung Diri di Tempat Cuci Pakaian, Diduga Depresi Ibu dan Anak Sakit Bersamaan
Anggi mengatakan bahwa korban baru saja selesai merapikan infusan sebelum suaminya datang.
Sepupu Imas, Aji Digjaya menuturkan, korban saat ini masih dibawa ke RS dr Hafidz untuk dilakukan autopsi.
"Rencananya korban akan dimakamkan besok, saat ini masih dilakukan autopsi di RSUD Cianjur," ujar Aji melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021).
Aji menduga motif sementara pelaku tega menghabisi istrinya sendiri karena tak terima dicerai.
"Pas Lebaran kemarin sempat kumpul, korban sempat menerima ancaman karena mengutarakan ingin mencerai suaminya," ujar Aji melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021).
Ia tak mengira sepupunya akan menjadi korban di tangan suaminya sendiri.
Namun dikatakan oleh Aji, sempat ada ancaman terhadap Imas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, tersangka KJ (50) yang tega menghabisi istrinya sendiri Imas Mulyani (40) diketahui sudah pisah ranjang selama setahun.
"Tersangka dan korban diketahui sudah pisah ranjang selama satu tahun, kami dapat keterangan bahwa tersangka juga tak mau cerai dengan istrinya," ujar Anton saat menggelar konperensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (24/5/2021).
Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan jika ada motif lain di balik aksi penusukan itu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Suami di Cianjur yang Tusuk Istri Saat Praktik Sebagai Bidan, Ia Terancam Hukuman Mati
# TRIBUNNEWS UPDATE # bidan ditusuk suami hingga tewas # Cianjur # penusukan # RSUD Cianjur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.