Mantan Guru TK yang Terjerat Pinjaman Online Hingga Puluhan Juta Bakal Dibantu Pemkot Malang

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: bagus gema praditiya sukirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan guru TK yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) hingga hampir Rp40 juta bertemu dengan Wali Kota Malang Sutiaji.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Kota Malang menyatakan akan membantu mantan guru TK tersebut untuk melunasi utangnya.

Sebelumnya, wanita tersebut mengalami teror oleh pihak peminjaman online karena tak kunjung melunasi utangnya yang melonjak naik.

Wanita berinisial S (40) menjalani audiensi dengan Wali Kota Malang Sutiaji dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Balai Kota Malang pada Rabu (19/5).

Dalam pertemuan tersebut, S menjelaskan kronologi dirinya yang terjerat pinjaman online hingga hampir Rp40 juta.

S diketahui melakukan pinjaman uang ke sejumlah financial technology (fintech).

Perusahaan fintech atau peminjaman online yang meminjami S uang terdiri dari 19 fintech lending ilegal dan 5 fintech lending yang terdaftar di OJK.

Baca: Kisah Ibu Guru di NTT Dipensiunkan Secara Paksa dan Diminta Kembalikan Gaji Senilai Rp36 Juta

Baca: Nyaris Bunuh Diri, Guru TK di Malang Diteror Debt Collector 24 Pinjaman Online

Total kewajiban yang harus dibayar S yakni Rp35 juta dengan rincian Rp29 juta di fintech ilegal dan Rp6 juta di fintech resmi.

Kepala Kantor OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian kewajiban S pada fintech yang legal dan akan berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengenai kemungkinan adanya pelanggaran pelayanan yang dilakukan terhadap S.

Sedangkan Sutiaji menyebut, pelunasan utang yang diambil alih pemkot akan melalui Baznas.

Sutiaji berujar, Pemkot Malang akan membantu S membayar utang pokok dari

Selain itu, pihak Pemkot Malang juga akan membantu S untuk mendapatkan pekerjaan di institusi pendidikan.

Sebelumnya S dipecat di tempat mengajarnya dahulu karena mendapat teror dari debt collector.

S mulanya meminjam uang sebesar Rp2,5 juta, namun belakangan utang tersebut melonjak hingga hampir Rp40 juta. (*)

# OJK # Wali Kota Malang Sutiaji # pinjaman online # Pemkot Malang

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda