TRIBUN-VIDEO.COM - Ustaz Tajul Muluk selaku Muballigh Pakar Fiqh memberikan penjelasan terkait hukum tertelan air wudhu saat sedang puasa.
Simak penjelasan dari Ustaz Tajul Muluk pada video di atas. (*)
Baca: Jadwal Buka Puasa Ramadan Hari Ini 29 April 2021 untuk Kota Surakarta dan Sekitarnya Versi Kemenag
Baca: Kisah Seru dan Menarik Kapten Rafi Noor, Menjalani Ibadah Puasa di Udara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.