TRIBUN-VIDEO.COM - Lurah Gajahan berinisial S dicopot dari jabatannya lantaran kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas setempat ke ratusan toko.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
“Sudah beres, besok akan dibebastugaskan sebagai lurah,” ungkap Gibran, Minggu (2/5/2021).
Akibatnya, jabatan Lurah Gajahan akan kosong.
Gibran menuturkan terkait nasib pengisi jabatan tersebut diserahkan kepada inspektorat dan DKPPD Kota Solo, termasuk pelaksana tugas (Plt).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.