Pamer Sedekah di Media Sosial saat Puasa Ramadan, Apakah Bisa Menggugurkan Pahala?

Editor: Panji Anggoro Putro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ustaz Tajul Muluk selaku Muballigh Pakar Fiqh memberikan penjelasan terkait seseorang yang beridadah dan bersedekah namun dipamerkan di media sosial.

Simak penjelasan dari Ustaz Tajul Muluk pada video di atas. (*)

Baca: Pasutri Melakukan Hubungan Seks setelah Sahur dan Mandi Junub setelah Imsak, Apakah Puasanya Sah?

Baca: Mandi Junub atau Mandi Besar setelah Imsak, Apakah Sah Puasanya?

# Puasa Ramadan 2021 # puasa # Ramadan # sedekah

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda