TRIBUN-VIDEO.COM - Pertanyaan: Bagaimana hukum mencicip makanan saat memasak di bulan puasa Ramadan?
Jawaban:
Boleh, tidak ada masalah.
Tetapi kembalinya kepada soal kaidah yang pernah juga saya sampaikan bahwa satu dzariah.
Jadi kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan yang akan mengantarkan pada perbuatan yang lain yang itu dilarang dalam agama.
Memasukkan makanan ke dalam tenggorokan itu tidak boleh.
Tetapi sekadar mencicipi makanan di ujung lidah tidak ada masalah dan itu sedikit saja, memang sekadar untuk merasakan makanan.
Kalau mencicipnya banyak sampai kemudian terdorong masuk ke dalam lidah lalu masuk ke tenggorokan, ini cicipnya sudah berlebihan, tidak boleh.
Beda dengan renang.
Kalau renang, itu memang orang masuk ke dalam air.
Pasti tidak mungkin dia mengendalikan air masuk ke dalam mulut atau dalam hidungnya.
Tapi kalau mencicip makanan saja, saya kira itu masih tidak ada persoalan.
Selama begitu dia mencicipi, sudah tahu, lalu kemudian dibersihkan lidahnya agar tidak sampai masuk ke tenggorokan.(*)
# Ramadan 2021 # Puasa Ramadan # Hukum Mencicipi Masakan saat Berpuasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.