Kronologi Suami Aniaya Istri di Prabumulih, Dipicu Depresi karena Setahun Menganggur akibat Pandemi

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang istri di Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih, mengalami nasib malang.

Puspa Dewi, sempat kritis hingga nyaris meninggal akibat dianiaya suaminya, Firmansyah.

Pelaku tega menganiaya istrinya lantaran kesal dan putus asa dengan masalah ekonomi rumah tangganya yang semakin terpuruk.

Firmansyah sudah hampir setahun menganggur karena pandemi Covid-19.

Ia juga mengalami masalah kesehatan, namun tidak diketahui penyakit apa yang diidap oleh pelaku.

Sebelum sahur, pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu balok, kemudian menindih perut dan mencekik bagian leher korban.

Baca: Istri di Prabumulih Nyaris Tewas Ditangan Suami, Dianiaya Suami hingga Jari Tangan Putus

Tak hanya itu, Firmansyah juga memasukkan jari korban ke tenggorokan, dan mematahkan jari tangan korban hingga putus.

Akibat penganiayaan yang dialami, Puspa Dewi mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh, bahkan jari telunjuk tangan kiri korban putus.

Jari tengah dan jari manis korban juga patah.

Selain itu korban mengalami luka dibagian kepala belakang akibat dipukul pakai balok kayu, leher bekas cekikan, perut lebam, lebam di mata sebelah kiri dan luka robek pada mulut.

Tindakan itu diduga sengaja dilakukan pelaku untuk membunuh istrinya, Puspa Dewi.

"Dio tu memang nak bunuh aku," kata Puspa Dewi ketika dibincangi wartawan di RSUD Prabumulih.

Dilansir oleh TribunSumsel.com, Puspa Dewi menyebut, sejak menikah, suaminya memang sering memukuli dirinya.

Puspa Dewi mempertahankan pernikahannya dengan Firmansyah karena alasan anak.

Ia meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap sang suami, karena dirinya sudah tidak tahan lagi.

Bahkan ia mengatakan rela jika suaminya masuk penjara.

Baca: Mengamuk karena Tidak Diberi Uang, Anak Nekat Bakar Rumah Orangtua di Prabumulih, Semua Harta Hangus

Sementara itu, ibu korban bersama keluarga melaporkan penganiayaan itu ke Unit PPA Polres Prabumulih.

Selain itu, keluarga korban juga meminta bantuan dari Satgas P2TP2A.

"Kami minta agar diproses hukum, kasian anak kami, berikan hukuman setimpal," harap Milawati (51), ibu korban.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Pihaknya juga telah menerima laporan dari keluarga korban.

Kasat Reskrim saat ini masih memburu pelaku yang merupakan suami korban.

Sementara korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Prabumulih.

(Tribun-video.com/TribunSumsel.com)


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Aku Rela Dia Dipenjara', Kronologi Suami Aniaya Istri di Prabumulih, Putus Asa Masalah Ekonomi

Baca berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda