TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi memberikan tausyah mengenai bayar zakat fitrah saat pandemi Corona Covid-19, bagaimana hukumnya jika diberikan sebelum waktunya?
Baca: Bagaimana Hukumnya saat Berpuasa tapi Tidak Membayar Zakat Fitrah
Selengkapnya simak video di atas ya.(*)
# Ramadan 2021 # Ikatan Dai Indonesia # Wahid Ahmadi # Bayar Zakat Fitrah # Covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.