TRIBUN-VIDEO.COM - FBI bekerjasama dengan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap peretasan situs resmi bantuan Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat (AS).
Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut diketahui telah membobol dana bansos Covid-19 sebesar 60 juta dollar AS.
Dikutip dari KompasTv, Kamis (15/4), modus yang digunakan dua pelaku yakni membuat situs palsu yang dibuat mirip dengan situs resmi milik pemerintah AS.
Menurut Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, para pelaku mengambil data warga yang terdampak pandemi.
Berbekal data tersebut, kedua pelaku kemudian meminta bantuan ke pemerintah AS.
Selain itu, pelaku juga menyebarkan situs palsu mereka.
Uang tersebut masuk ke dalam dua rekening milik pelaku.
Kedua pelaku yang merupakan warga Jatim telah ditangkap polisi di wilayah Jember.
Saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing.
Polisi juga menyelidiki adanya potensi keterlibatan sindikat internasional.
Atas perbuatannya, para pelaku juga dijerat tentang UU Elektronik Jo 55 dengan ancaman 9 tahun penjara.
(TribunVideo.com)
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas TV dengan Judul 2 Hacker Indonesia Bobol Situs Bansos Covid-19 Milik AS, 60 Juta USD Masuk ke Rekening Pelaku
# Polda Jawa Timur # Amerika Serikat (AS) # peretasan # Covid-19 # TRIBUNNEWS UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.