TRIBUN-VIDEO.COM - Ustaz Tajul Muluk selaku Muballigh Pakar Fiqh memberikan penjelasan terkait hukum seseorang yang disuntik saat puasa ramadan, apakah disuntik dapat membatalkan puasa?
Simak penjelasan dari Ustaz Tajul Muluk pada video di atas.(*)
Baca berita terkait Tanya Ustaz lainnya di sini
# Ustaz Tajul Muluk # Puasa # Ramadan # disuntik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.