Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUN-VIDEO.COM, JATINEGARA - Tak temukan narkotika, Kanwil Kumham sita puluhan barang elektronik hingga perlengkapan rumah tangga milik narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Nasional ke-57, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (6/4) malam.
Tak terkecuali di Lapas Kelas I Cipinang. Berlangsung hingga larut, petugas gabungan berhasil menyita sejumlah barang yang memang dilarang dibawa masuk ke dalam Lapas.
Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan penggeledahan telah berlangsung di lantai 1, 2 dan 3 tipe 5.
Baca: 343 Narapidana di Rutan Kelas 1 Cipinang Dibebaskan sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona
Baca: Kapolresta Pamer Knalpot Bising Semobil Box Hasil Razia ke DPRD Bogor: Dipotong Capek Juga
Alhasil, pihaknya menemukan puluhan elekronik dan peralatan rumah tangga.
"Adapun tumpuan pada saat penggeledahan ditemukan handphone sejumlah 27 buah, modem 3 buah, charger 38 buah, headset ada 1 buah, kompor listrik ada 1 buah, kompor portable ada 1 buah, Magic Com ada 4 buah, kipas angin ada dua, karter ada dua, gunting ada dua, sendok 7, garpu 1, sekrap 1," ujarnya di lokasi.
Tonny menjelaskan untuk alat elektronik yang berhasil lolos lantaran mesin x tray tak berfungsi selama sebulan terakhir.
Sementara untuk peralatan rumah tangga seperti penanak nasi dijelaskannya sebagai barang second atau bekas dari kantin yang ada di dalam, dan berupaya diperbaiki oleh para narapidana. (*)
# Tonny Nainggolan # Kalapas Kelas I Cipinang # narkotika # Lapas Kelas I Cipinang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.