TRIBUN-VIDEO.COM - Ramai kabar, Gubernur Papua Lukas Enembe menembus perbatasan wilayah Papua Nugini atau PNG melalui jalur ilegal.
Bahkan karena hal itu, Lukas Enembe yang tak punya izin tinggal, dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini.
Kronologi bermula saat foto Lukas Enembe tersebar di media sosial.
Sopir ojek yang memiliki nama samaran sebagai Hendrik menceritakan awal mula hal itu terjadi.
Hendrik menuturkan, melihat Lukas Enembe bersama dua orang lainnya tengah berjalan kaki, Rabu (31/3/2021).
Lalu salah satu di antara keduanya memanggilnya untuk mengantar.
Ia mengatakan bahwa ketiganya sudah dekat untuk masuk ke Papua Nugini.
Baca: Jadi Orang Nomor Satu di Papua, Berapa Kekayaan Gubernur Lukas Enembe?
Dia lalu mengantarkan para penumpang termasuk Lukas melalui jalan tikus menuju Papua Nugini.
Saat itu, ia mengaku tak tahu bahwa penumpangnya seorang Gubernur Papua.
Karena ada tiga orang penumpang, Hendrik memanggil temannya untuk membantu mengantarkan.
Hendrik membawa Lukas dan kerabatnya berinisial HA, sedangkan temannya membawa perempuan yang juga kerabat Enembe.
Menurutnya, saat itu Lukas memberikan bayaran Rp100 ribu kepada Hendrik.
Jumlah tersebut cukup besar lantaran biaya ojek biasanya hanya Rp7 ribu.
Setelah mengantarkan, Hendrik baru tahu foto Lukas di depan Medallion Hotel Vanimo viral di media sosial.
Salah satu rekan Hendrik lantas melapor ke Pos Satgas 131 tentang seseorang diduga Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini lewat jalan tikus.
Lukas Dideportasi
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Novianti Sulastono pun mengatakan pihak Papua Nugini menetapkan Lukas sebagai imigran ilegal.
Menurut Novianto, Lukas diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.
Pemerintah Papua Nugini pun mendeportasi Lukas dan dua orang bersamanya.
Lukas Enembe diketahui telah tinggal secara ilegal selama dua hari di Vanimo.
Baca: Kisah Tukang Ojek yang Antar Lukas Enembe ke Papua Nugini, Mengaku Diberi Tarif Rp100 Ribu
Orang nomor satu di Papua itu pun dipulangkan dan diawasi ketat hingga tiba di Papua.
Dia dikawal TNI-Polri dan dijemput petinggi Partai Demokrat Rifai Darus.
Selain itu, Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, turut mendampingi proses pemulangan Lukas.
Namun dia mengaku baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).
Lukas Enembe Mengaku Salah
Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah melewati jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini.
Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.
Dirinya mengaku salah menyeberang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.
Ditegur Mendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan teguran kepada Gubernur Lukas atas apa yang dilakukannya.
Teguran itu disampaikan lewat surat bertanggal 1 April 2021, perihal teguran terkait kunjungan ke luar negeri.(*)
# Kemendagri tegur Lukas Enembe # Gubernur Papua Lukas Enembe # Lukas Enembe # Papua Nugini # Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.