Hukumnya Berenang saat Berpuasa di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan?

Editor: Sigit Ariyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.

Pertanyaan:

Apakah berenang saat puasa Ramadan diperbolehkan, bagaimana hukumnya?

Jawaban:

Dalam hal yang berkaitan dengan perbuatan dosa, jadi kalau orang minumair itu kan menjadi berdosa karena dia berpuasa/membatalkan puasa.

Maka segala hal yang secara rawan bisa mengantarkan ke perbuatan itu ya dilarang.

Seperti renang, renangnya sendiri mungkin bukan sesuatu yang secara tekstual menjadi larangan berpuasa.

Tapi dengan berenang, sangat potensial kita memasukkan air ke dalam hidung dan ke dalam mulut, sehingga tidak diperbolehkan.

Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via WhatsApp ke 081-326-459-919.

Identitas pengirim, nama, dan nomor HP tidak kami publikasikan. (TribunWow.com/Rilo)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda