Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pedangdut Cita Citata mengisahkan sebab awal namanya disebut dalam kasus korupsi dana bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) Covid-19.
Sebelumnya, Jumat (26/3) lalu, biduan bernama asli Cita Rahayu itu dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut.
Dalam hal ini, pelantun lagu "Sakitnya Tuh di Sini" itu beri klarifikasi saat menjadi bintang tamu di Kanal Youtube Riweuh Paciweuh, Senin, (29/3/2021).
Bermula dari awal November tahun 2020, ia akhirnya mendapatkan kerja untuk manggung lagi, setelah beberapa bulan lamanya tidak panggilan kerja karena dampak pandemi Covid-19.
Waktu itu ia disuruh menyanyi sebanyak 8 lagu dalam acara "Malam Ramah Tamah Kemensos" yang digelar di sebuah hotel Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setelah itu, ketika mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19, ia pun kaget.
Sebab nama Juliari Batubara termasuk ke dalam daftar terima kasih (thanks to).
Baca: Jalani Pemeriksaan di KPK, Cita Citata Akui Tak Kenal Juliari Batubara
Baca: Cita Citata Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
"Terus aku lihat, "Kok ada dia? Loh kok sama kayak yang ada di media? Haduh diem aja aduh aduh diem aja, yaudah akhirnya dipanggil ke KPK," kata Cita Citata.
Kemudian saat dipanggil KPK Jumat lalu, ia mengaku tidak tahu soal kasus tersebut.
Sebab ia hanya menjalankan tugasnya sebagai pengisi acara.
Bahkan ia bilang ke penyidik bahwa mereka salah sasaran, mestinya yang diperiksa itu Event Organizer (EO) atau pun manajernya sebab mereka lebih tahu soal acara dan urusan kontrak kerjanya.
"Makanya aku waktu di sana Kemarin waktu di penyidik aku bilang sama penyidiknya, 'Pak bapak salah sasaran sebetulnya harusnya yang dipanggil itu EO-nya kalau enggak EO manajer saya. Karena mereka yang nge-deal (setuju), saya cuma nyanyi doang di sana," tambah Cita Citata.
Soal biaya yang digelontorkan untuk memanggil dirinya, Cita tidak menyebut secara gamblang nominalnya, ia hanya menyebut secara total jumlahnya Rp 150 juta.
Total tersebut termasuk uang transport, potongan untuk manajemen, dan biaya lainnya. Jadi tidak semua 150 juta itu masuk ke kantongnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.