TRIBUN-VIDEO.COM - Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Cita Citata diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial dengan tersangka Matheus Joko Santoso.
Cita Citata diperiksa penyidik KPK hanya berlangsung selama dua jam.
Selain Cita Citata, KPK akan memeriksa tiga saksi lain, yakni dari pihak swasta PT Guna Nata Dirga bernama Wempi dan dua wiraswasta lain yakni Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Cita Citata Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Herudin
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.