TRIBUN-VIDEO.COM - Dr. Ismail Yahya, S. Ag., MA selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Surakarta memberikan penjelasan tentang "Hukum Bersiwak, Sikat Gigi, dan Berkumur saat Berpuasa, Apakah Membatalkan?".
Baca: Ramadan Sebentar Lagi, Niat Puasa Qadha untuk Bayar Utang Puasa Tahun Lalu
Selengkapnya simak pada video di atas.(*)
# Ramadan 2021 # siwak # sikat gigi # puasa # Tanya Ustaz # IAIN Surakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.