Kisruh Warga Tutup Akses Jalan, Pemilik Tanah Tetap Bangun Tembok Halangi 4 Rumah

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Rena Laila Wuri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah pihak berupaya mencari solusi terkait kasus penutupan akses jalan empat rumah warga di Desa Widodaren, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.

Bahkan, pihak kepolisian sudah melakukan upaya perdamaian dengen mempertemukan pemilik tanah dan pemilik rumah yang akses ditutup.

Aparat Polsek Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah bersama pihak Desa Widodaren, Babinsa, dan unsur lain mempertemukan dua keluarga yang bersitegang atas pembangunan tembok rumah yang menutup akses jalan.

Dikutip dari Kompas.com, petugas mengundang Tri Budi selaku warga yang rumahnya terisolir dan keluarga Sukendro pemilik tanah.

Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut belum ada titik temu antara dua keluarga.

Menurut Heru, pihak pemilik tanah bersikukuh mendirikan bangunan tembok karena sudah hak dan sudah dibagi waris.

Sementara, Tri Budi meminta keadilan agar tanah bisa dijual setelah sebelumnya sudah dibayarkan uang mukanya pada 2020.

Baca: Diduga karena Kalah Pilkades, Warga Ini Bangun Tembok danTutup Akses Jalan, 4 Rumah Warga Terisolasi

Baca: Warga Pemalang Digegerkan Aksi Pria Tiba-tiba Bakar Rumah dan Mobil Orangtuanya: Dia Gak Gila

Meskipun pada perjalanannya dikembalikan secara sepihak oleh keluarga Sukendro.

"Kita sudah mengumpulkan dua keluarga dj balai desa kemarin Rabu (10/3/2021) namun masih nihil. Kami kira semua masih panas sehingga apa yang dilakukan petugas menunggu suasana cooling down," kata Heru, Kamis (11/3/2021).

Heru menegaskan, aparat kepolisian menjembatani kedua belah pihak agar menemukan solusi terkait hal tersebut.

Namun demikian, pihaknya juga masih cek lapangan apakah ada jalan lain yang bisa digunakan sebagai alternatif.

"Kita masih cek lapangan apakah masih ada jalan lagi selain melewati saluran air. Yang jelas dalam beberapa hari ini akan kami pertemukan kembali agar masalah ini cepat selesai," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Tri Budi telah membeli tanah milik Sukendro untuk akses jalan tiga rumah pada Februari 2020 dengan harga Rp 100 juta.

Tidak lama kemudian, uang DP Rp 50 juta untuk pembelian tanah 25 meter X 3,3 meter tersebut dikembalikan sepihak.

"Kami tidak tahu permasalahannya apa, yang jelas sudah dibangun sejak akhir Februari 2021 lalu dan kami tidak punya akses jalan lagi," kata Budi.

Sementara, Andrianto Susatyo (37) anak pemilik tanah Sukendro saat ditemui mengatakan pihak keluarga tetap "keukeh" tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu.

Pasalnya, tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.

"Awalnya memang kami jual tapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," ungkap Andri

Ia juga menampik pembangunan tanah milik keluarganya yang juga akses jalan itu karena kalah dalam kontestasi Pilkades pada Desember 2020 silam.

Karena menurutnya jual beli tanah tersebut sejak setahun silam.

"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," jelasnya. (Tribun-video.com/ Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipertemukan Polisi, Pemilik Tanah "Keukeuh" Bangun Tembok dan Halangi 4 Keluarga"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda