TRIBUN-VIDEO.COM - Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Modus kasus ini dimulai dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang yang diduga suap kepada petugas.
Upaya itu dilakukan oleh wajib pajak agar besaran pajak yang seharusnya dibayarkan bisa menjadi lebih rendah.
Meski begitu, Alex masih belum mau menyebutkan identitas wajib pajak yang diduga melakukan penyuapan tersebut.
Beberapa tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.
Baca: Kemenkeu Bakal Pungut Pajak Digital, Siap siap Biaya Langganan Netflix dkk Naik
Namun Alex masih enggan mengungkapkan namanya.
Alex menyebut, suap yang diberikan oleh wajib pajak, nominalnya cukup besar dan mencapai puluah miliar rupiah.
Meski begitu, pihaknya masih belum tahu detail pasti angkanya.
Pihaknya sudah melakukan penggeledahan terhadap kasus ini dan sudah berkoordiasi langsung dengan Kemenekeu dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Sedangkan, kementerian keuangan menyebut akan memeriksa ulang pembayaran pajak oleh wajib pajak yang melakukan penyuapan tersebut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.