Penjelasan KPK soal Korupsi di Ditjen Pajak: Diperkirakan Miliaran untuk Kurangi Tagihan Pajak

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Cameraman: fajri digit sholikhawan

Video Production: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Modus kasus ini dimulai dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang yang diduga suap kepada petugas.

Upaya itu dilakukan oleh wajib pajak agar besaran pajak yang seharusnya dibayarkan bisa menjadi lebih rendah.

Meski begitu, Alex masih belum mau menyebutkan identitas wajib pajak yang diduga melakukan penyuapan tersebut.

Beberapa tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.

Baca: Kemenkeu Bakal Pungut Pajak Digital, Siap siap Biaya Langganan Netflix dkk Naik

Namun Alex masih enggan mengungkapkan namanya.

Alex menyebut, suap yang diberikan oleh wajib pajak, nominalnya cukup besar dan mencapai puluah miliar rupiah.

Meski begitu, pihaknya masih belum tahu detail pasti angkanya.

Pihaknya sudah melakukan penggeledahan terhadap kasus ini dan sudah berkoordiasi langsung dengan Kemenekeu dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Sedangkan, kementerian keuangan menyebut akan memeriksa ulang pembayaran pajak oleh wajib pajak yang melakukan penyuapan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda