TRIBUN-VIDEO.COM - Tindakan kekerasan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.
Bukan hanya di ruang publik, kekerasan bisa mencakup ranah privat.
Salah satunya, kehidupan rumah tangga.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga saat ini masih marak terjadi di masyarakat.
Tak jarang, anak atau kaum perempuan menjadi korban tindakan KDRT.
Baca: Selain KDRT, Askara Parasady Selingkuhi Nindy Ayunda Selama Tiga Tahun
Baru-baru ini, satu kasus KDRT mencuat ke publik yang dialami penyanyi wanita Indonesia Nindy Ayunda.
Pelantun lagu Buktikan ini, diduga mengalami tindakan kekerasan dari sang suami.
Ia pun melaporkan sang suami ke pihak berwajib.
Lalu, seperti apa langkah untuk membawa kasus ini ke ranah hukum?
Kita akan membahasnya di kacamata hukum dalam tema "Memperkarakan Pelaku KDRT".(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.